Babinsa Wonokusumo Sosialisasikan Jam Malam
Surabaya – Komitmen Babinsa untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kembali ditunjukkan oleh Serka Suryo, Babinsa Kelurahan Wonokusumo Koramil 0830/02 Semampir. Pada Sabtu malam (28/6), ia turun langsung ke tengah masyarakat di Jalan Wonosari Mulyo, RW 07, Kelurahan Wonokusumo, untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Sosialisasi ini merujuk pada surat edaran resmi dari Wali Kota Surabaya sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.
“Kami tidak melarang anak-anak bermain, tapi ada waktu dan tempatnya. Kami ingin mereka lebih aman, dan lingkungan tetap tertib. Ini demi kebaikan bersama,” tegas Serka Suryo dalam arahannya kepada warga dan anak-anak yang tengah berkumpul.
Tak hanya menyampaikan soal jam malam, Babinsa juga mengingatkan agar anak-anak tidak bermain bola di jalanan umum. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan mereka sendiri dan mengganggu arus lalu lintas kendaraan bermotor yang melintas di kawasan padat tersebut.
Kehadiran Serka Suryo malam itu tidak hanya sebagai aparat teritorial, melainkan juga sebagai sosok pembina dan pengayom yang peduli akan masa depan generasi muda. Pendekatan yang dilakukan secara persuasif dan ramah membuat pesan yang disampaikan mudah diterima, bahkan oleh anak-anak sekalipun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AD melalui Koramil 0830/02 Semampir dalam membangun komunikasi sosial dan memperkuat sinergi dengan warga, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan penuh kepedulian.





Komentar
Posting Komentar