Babinsa Margorejo Bersama Tim Kecamatan Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen
Surabaya, — Babinsa Kelurahan Margorejo, Sertu Iswahyudi dari Koramil 0830/20 Wonocolo, bersama tim gabungan dari Kecamatan Wonocolo dan Kelurahan Margorejo, melaksanakan kegiatan yustisi pendataan penduduk non permanen di sejumlah rumah kos di wilayah Margorejo, Senin (14/4/25).
Pendataan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Jalan Margorejo Masjid No.46 dan Jalan Jetis Wetan No.69. Kegiatan ini bertujuan untuk mencatat dan memverifikasi data para penghuni kos, sekaligus memberikan imbauan agar mereka melaporkan domisili tempat tinggalnya melalui aplikasi Puntadewa.
Sertu Iswahyudi menyampaikan bahwa pendekatan dilakukan secara humanis dan persuasif. "Kami mengajak warga kos untuk tertib administrasi dengan melaporkan keberadaan mereka di tempat tinggal sekarang. Ini penting untuk keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para penduduk non permanen lebih sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, serta mempermudah koordinasi aparat wilayah dalam menjaga ketertiban dan pelayanan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar