Babinsa Komsos dengan Staf Kelurahan Terkait Pendataan Warga Kurang Mampu

 Surabaya,- Peran Babinsa dimasyarakat merupakan bagian dari unsur tiga pilar yang ada di tingkat kelurahan, babinsa juga harus tetap menjalin silahturahmi terhadap pemangku kebijaksanaan di kelurahan, agar sinergitas bisa berjalan dengan baik di perlukan koordinasi antara tiga pilar kelurahan. Seperti yang dilaksanakan anggota koramil 0830/02 Semampir Babinsa Kelurahan Sidotopo Koptu Bambang pada Kamis (26/10/2023).

Kegiatan komunikasi sosial kali ini, Babinsa Koptu Bambang mengajak dan melihat pelaksanaan pendataan warga yang kurang mampu yang di buat oleh staf kelurahan, sangat diperlukan data pembaruan setiap tahunnya, agar nanti nya data yang sudah di input oleh staf kelurahan betul-betul bisa di pertangung jawab kan jika selanjutnya akan di kirim ke Dinas Sosial, Ucap Bambang.

Lanjutnya, kita berharap data yang sudah di buat betul-betul tepat sasaran nya, jangan nanti ada warga yang seharus nya masuk nama nya kedalam data ini tidak masuk atau sebalik nya. Jika memang staf kelurahan harus turun langsung untuk meyakinkan berhak atau tidak nya warga yang nama nya masuk kedalam data tersebut, tandasnya.




"Sebagai Babinsa selalu siap kapan pun untuk mendampingi staf kelurahan untuk turun ke lapangan. Semua ini kita lakukan agar data tersebut nantinya sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan dapat tepat sasaran serta tidak ada manipulasi data", pesan Koptu Bambang.


Komentar

Postingan Populer