Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Terus Pantau Perkembangan Hewan Ternak di Wilayah

 Surabaya – Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Koramil 0830/06 Benowo terus melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap hewan ternak yang ada diwilayah, Senin (30/08/2022).

Masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai Penyakit Mulut dan Kaki, sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus PMK pada hewan ternak, Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Bersama Stakeholder terkait terus melakukan pemantauan, sosialisasi dan penyekatan terhadap ternak warga di wilayah Kecamatan Benowo.

Sertu Agus Rianto Babinsa Kelurahan Benowo mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk melakukan terjadinya penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung ke lokasi kandang sapi milik warga, tuturnya.

Pada pukul 10.00 Wib dilaksanakan pemantauan hewan ternak milik Bapak H. Nanang yang memiliki 6 ekor sapi yang berlokasi di Jl Jurang Kuping RT 3 RW 2 Kelurahan Benowo Kec Pakal, “Dihimbau kepada peternak agar menjaga kebersihan hewan & kandang, melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan dari dinas peternakan & kesehatan, pemberian pakan & vitamin secara teratur serta pemberian vaksin dengan harapan dapat mencegah dari penyebaran virus PMK,” imbuhnya.

Apabila terdapat ciri-ciri gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak agar segera melaporkan kepada satgas maupun Dinas Terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, “pungkas Agus Rianto.

Komentar

Postingan Populer