Penegakan Prokes Covid-19 di Jl Kalimas Baru Kelurahan Perak Timur

 Surabaya,- Babinsa Koramil Pabean Cantian Sertu Dewa bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Patroli Pengawasan Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan Covid 19  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Jl. Kalimas baru  Kel. Perak Timur  Kec. Pabean Cantian wilayah Koramil 0830/03 Pabean Cantian, rabu (23/3/2022).

Kegiatan yustisi yang diikuti personel gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dengan harapan dapat menekan angka peningkatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono mengatakan, Mari kita ajak semua komponen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di kota Surabaya, dimana kota Surabaya saat  ini turun menjadi level 1, serta tidak bosan-bosannya untuk selalu  mengingatkan mulai dari lingkungan keluarga, warga disekitar maupun warga binaan ditiap wilayah tugasnya untuk disiplin dalam mentaati protokol kesehatan, ucapnya.

Laksanakan Operasi Yustisi dengan tegas akan tetapi harus humanis dan santun, hindari kesalah pahaman petugas saat laksanakan tugas dilapangan dengan warga, serta berikan sanksi kepada pelanggar Protokol Kesehatan sesuai aturan yang ada, tuturnya.

Dari hasil yustisi dilakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan, pungkas Danramil.

Hadir dalam kegiatan yustisi diantaranya anggota Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian, staf  kelurahan perak timur dan Satpol PP kecamatan.


Komentar

Postingan Populer