Kasdim Surabaya Utara Bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Lakuka

 Surabaya,- Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, lakukan pengecekan ke beberapa gereja yang ada di Surabaya, Senin 20 Desember 2021.

Kegiatan ini dilakukan di Gereja Pantekosta, Jl Rajawali No 92, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya pada pukul 11.00 WIB.

Adapun beberapa yang hadir pada kegiatan ini diantaranya Kasdim Surabaya Utara Letkol Arh Drs. Adnan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna, S.H., M.H, Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dr. Eko Nur W. S.H.,M.Kes, Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, S.T., S.I.K, Danramil Pabean Cantikan, Mayor Inf. Sumarsono, Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Yuli Riyanto, S.H, Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sonie, S.H, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Baneringgi, Kanit VI IK Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Heri S, Lurah Perak Timur, Agus Listya, S.Sos.

Kegiatan diawali dengan rombongan Forkopimda berfoto bersama anggota jajaran yang hadir, dilanjutkan dengan pemberian penjelasan mengenai peraturan protokol kesehatan mengenai kegiatan natal di gereja dengan menggunakan undangan.

“Untuk sistem undangan ini diperlukan untuk membatasi dari kapasitas ruangan gereja. Sesuai dengan peraturan Imendagri No 66 bahwa kapasitas ruangan yang diperbolehkan untuk digunakan adalah 50%. Ini diberlakukan di seluruh gereja di wilayah Surabaya utara,” ujar Kasdim Letkol Arh Drs Adnan.

Komentar

Postingan Populer