Lakukan Yustisi Prokes Tiga Pilar di Wilayah Koramil Pabean Cantian

 Surabaya,- Bertempat Kantor Kelurahan Perak Utara Jl.Kalimas Baru 2 No.56 dilakukan Apel pengecekan  dilanjutkan kegiatan PPKM Level 1 dan Operasi Yustisi Pengawasan Penegakkan Protokol Kesehatan secara mobile dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Perak Utara Kecamatan Pabean Cantian, Jumat (24/09).


Kegiatan yustisi yang diikuti personel gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga diharapkan bisa menekan angka peningkatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Surabaya pada khususnya dan Jawa timur pada umumnya.

Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono mengatakan, Mari kita ajak untuk bersama-sama komponen masyarakat dalam menekan peningkatan kenaikan terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Surabaya yang dimana kota Surabaya sudah mengalami penurunan menjadi level 1 serta tidak bosan-bosannya mengingatkan mulai dari lingkungan keluarga, warga disekitar maupun warga binaan ditiap wilayah tugasnya untuk disiplin mentaati protokol kesehatan, ucapnya.

Laksanakan Operasi Yustisi dengan tegas akan tetapi harus humanis dan santun, hindari kesalah pahaman petugas saat laksanakan tugas dilapangan dengan warga, serta berikan sanksi kepada pelanggar Protokol Kesehatan sesuai aturan yang ada, pungkas Danramil.

Dari hasil yustisi dilakukan Teguran Rumah Makan dan Warkop sebanyak 3 orang, Push up 4 orang dan dilakukan pemberian  masker kepada4 orang.

Hadir dalam kegiatan yustisi diantaranya anggota Koramil 0830/03 Pabean Cantian, anggota Polsek Pabean, Satpol PP kecamatan   dan anggota BKO Linmas.

Komentar

Postingan Populer