Danramil Krembangan Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

 Surabaya,- Dilaksanakan Operasi Yustisi untuk ciptakan Situasi Kondusif, tingkatkan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan, di Depan Gereja Santo Mikael Jl.Tanjung Sadari No. 49 Kelurahan Perak Barat Kecamatan Krembangan, Jumat (25/6/2021) 

Kegiatan ini, dipimpin  Danramil/01 Krembangan Mayor Inf Suwadi, dilakukan upaya pengendalian, pencegahan penyebaran Covid-19 selama diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro.

Hadir dalam kegiatan ini, Mayor Inf Suwadi (Danramil 01/Krembangan), Agus Tjahyono S.STP, ,M.S.i (Camat Krembangan), Kompol Redik Tribawanto,Sos,M.H., (Kapolsek Krembangan), AKP Anang Singgih (Wakapolsek Krembangan), Ipda Eko (Panit Sabara Polsek Krembangan) dan Ipda Endah (Panit Intel Polsek Krembangan)

Danramil menjelaskan, " Operasi yustisi dilakukan bersama tiga pilar ini,  mengajak kepada warga masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan.

kegiatan operasi di wilayah akan terus diakukan jajaran anggota Koramil 00830/01 Krembangan bersama Tiga Pilar, untuk mengingatkan warga masyarakat untuk terus mentaati peraturan pemerintah, ungkapnya.

Hasil OperasYustisi terdapat  4 pelanggar protokol kesehatan, dilakukan peniilangan KTP, denda sebanyak 3 orang serta diberikan tindakan sosial 1 orang.



Komentar

Postingan Populer