Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil Krembangan Gelar Yustisi dan Penegakan Prokes di Pasar Morokrembangan

 Surabaya,- Serda Triyono Babinsa Koramil 0830/ 01 Krembangan Bersama Tiga Pilar Lakukan kegiatan Patroli pengawasan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan penertiban masker di Pasar Morokrembangan Jl.Kalianak RT 02 RW 08 Kelurahan Morokrembangan, Kamis (24/6).

Yustisi Operasi penertiban masker  digelar mulai pukul 08.00 s.d 09.00 Wib yang dilakukan personil gabungan dari Koramil, Polsek dan satpol PP kecamatan menyasar kepada para pedagang, pengunjung dan pengguna jalan di  sekitaran lokasi pasar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres No.06 Th 2020, Pergub No.53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No.02 Th 2020 dan Perwali No.67 serta  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 TH. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021.

Dalam kegiatan ini dilakukan teguran secara lisan sebanyak 4 orang dan diperingatkan agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas

Diungkapkan Danramil Krembangan Mayor Inf Suwadi, bahwa kegiatan yustisi protokol kesehatan ini rutin digelar dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan, tuturnya.

Komentar

Postingan Populer