Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Oleh Tiga Pilar di Kecamatan Tandes

 Surabaya,- Bertempat di halaman kantor  Kec.tandes Kota Surabaya telah dilaksanakan Apel Kesiapan di lanjutkan Operasi Yustisi  oleh Tiga Pilar  tempat Jalan Raya  Darmo indah  selatan  RW  5 Kel. Karangpoh Kec. tandes Kota Surabaya dalam rangka menciptakan Situasi Yang Kondusif untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 selama berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Senin (26/04) pagi.


Operasi yustisi ini dihadiri oleh personil Koramil 0830/05 Tandes, Polsek tandes, Satpol PP Kecamatan, Lurah karangpoh, staf kelurahan dan Linmas.

Danramil Tandes Mayor Inf Suwadi mengatakan, Kegiatan ini menyasar kepada Pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 dan pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bagi pengguna jalan tidak memakai masker, tuturnya.

Kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,”.

Operasi yang dilakukan mulai Pukul 09.50 s.d 11.00 Wib ini didapatkan hasil penyitaan SIM  C  1  org, penyitaan KTP 6 org, penyitaan STNK 1  org dan dilakukan Teguran 2  org.  Alhamdulillah selama kegiatan di bulan ramadhan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, pungkas Danramil.

Komentar

Postingan Populer