Koramil Pabean Cantian Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

 Surabaya,- Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pengawasan Penegakkan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, Selasa (27/4) pagi.

Personil gabungan yang terlibat yustisi terdiri dari Koramil Pabean Cantian, Polsek Pabean Cantian, Pol PP Kecamatan, Linmas dan Staf Kecamatan.

Operasi yustisi ini di gelar mulai pukul 08.00 s.d 09.00 Wib di Sepanjang Jl. Waspada Kelurahan Bongkaran Kec. Pabean Cantian dengan memberikan himbauan dan tindakan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tutur Serda David.

Dari hasil Operasi Yustisi yang digelar dilakukan tindakan atau sanksi terhadap 7 orang pelanggar, dengan rincian 2 orang diberikan sanksi sosial dan 5 orang diberikan sanksi Tilang KTP dan diberikan denda @ Rp. 150.000, imbuhnya.

Danramil Pabean Cantian Menyampaikan, kegiatan sinergitas yang dilakukan oleh Tiga Pilar ini rutin kita gelar sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam disiplin mematuhi protokol kesehatan dan sebagai langkah pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, pungkasnya.

Komentar

Postingan Populer