Bersama Tiga Pilar Koramil Semampir Gelar Operasi Penegakan Prokes serta Keselamatan Semeru di Wilayah Kecamatan Semampir

 Surabaya,-Bertempat di Jl. Pegirian, depan Kantor Kelurahan Ampel, dilaksanakan Apel persiapan Operasi Yustisi/Patroli untuk Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Implementasi Inpres No. 06 th 2020, Pergub No. 53 th 2020, Perda Trantibum jatim No 02 th 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pengawasan PPKM Mikro ( Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), Jumat (23/04) pagi.


Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan Yustisi/Patroli penegakan Prokes dan pengawasan PPKM Mikro serta Keselamatan Semeru di wil kec Semampir, diantaranya Polres Pelabuhan Tj. Perak, Koramil Semampir, Polsek Semampir, Satpol PP Kota, Satpol PP Provinsi, Dishub, Pomal, Satpol PP kecamatan Semampir, Lurah Ampel, Kasibangtip Kelurahan Ampel, Kasatgas Linmas Ampel.


Danramil Semampir Mayor Inf Sumarsono mengatakan, Kegiatan ini menyasar kepada Pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 dan pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bagi pengguna jalan tidak memakai masker, tuturnya.

Kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,”.

Operasi yang dilakukan mulai Pukul 08.00 - 10.00  Wib ini didapatkan hasil sebanyak 55 pelanggar, dengan sanksi 5 Orang dilakukan Tilang KTP dan Denda @ Rp. 150.000,- serta 50 orang diberikan Sanksi karena tidak memakai Helm.  Alhamdulillah selama kegiatan di bulan ramadhan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, pungkas Danramil.

Komentar

Postingan Populer