Koramil Semampir Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Penertiban Masker di Pasar Pegirian

 Surabaya,- Koramil 0830/02 Semampir melaksanakan operasi penertiban masker bersama Tiga Pilar, Minggu pagi, 21 Maret 2021 di Pasar Pegirian, Jalan Nyamplungan.

Kegiatan yang dimulai pada mulai pukul 09.00 ini mengambil sasaran para pedagang dan pengunjung pasar.

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi ini diikuti personil gabungan, yakni  anggota Koramil Semampir anggota Polsek Semampir dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Ditemukan beberapa pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Masing-masing diberikan teguran dan diingatkan agar selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Diterangkan Danramil Semampir Mayor Inf Sumarsono, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,”.

Komentar

Postingan Populer