Koramil Krembangan bersama Polsek, Patroli Tempat Berpotensi Kerumunan

 Surabaya, - Operasi pemberlakuan jam malam digelar Koramil 0830/03 Krembangan bersama dengan Polsek setempat, Minggu (21/3) malam.

Operasi yang dimulai pada pukul 21.30 ini menyasar warung kopi dan cafe yang masih tetap buka melebihi pukul 20.00.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan ini diikuti personil gabungan Koramil dan Polsek Krembangan.

Untuk sasaran operasi diantaranya yakni Cafe Sahabat Java di Jalan Demak, Cafe Regeng Jalan Demak, Warkop Merah Putih Jalan Dupak Rukun dan Warkop Giras Legend Jalan Tambak Asri.

Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop dan cafe yang masih tetap buka melewati batas waktu yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.

Para pemilik Warkop dan cafe diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung diminta untuk meninggalkan tempat.

Diungkapkan Danramil Krembangan Mayor Inf Sumarji, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan rutin setiap hari.

“Tujuan kita melaksanakan operasi ini adalah untuk mencegah kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19,” ucapnya.


Komentar

Postingan Populer