Koramil Semampir Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi penggunaan masker dan Pengawasan PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Semampir

 Surabaya,- Bertempat di depan Gapura Wisata Religi Makam Sunan Ampel Jl. Ampel Masjid Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir dilaksanakan apel persiapan operasi yustisi dalam rangka implementasi inpres No.06 thn 2020,Pergub No.53 th 2020,Perda Trantibum jatim No.02 th 2020 tentang pendisiplinan Protokol kesehatan dan Pengawasan PPKM Mikro, Selasa (23/02) pagi.

Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 09.30 s.d 10.30 Wib dengan menyasar kepada para pengguna jalan, Mulai pejalan kaki, pengendara roda 2, roda 4 maupun pengguna jalan lainnya.

Untuk personil gabungan yang dilibatkan terdiri dari Koramil  Semampir, Polsek Semampir, Kasibangtib Kelurahan Ampel dan Satpol PP Kecamatan

Diungkapkan Danramil Semampir Mayor Inf Sumarsono kegiatan pelaksanaan operasi yustisi/patroli pengawasan PPKM Mikro dan penertiban protokol kesehatan di wilayah Kec. Semampir ini rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya.


Dari yustisi diperoleh sebanyak 10 pelanggaran dengan sanksi Tilang KTP dan denda @ Rp 150.000 sebanyak 6 orang, dan 4 orang diberikan Sanksi sosial dengan melakukan Push Up, tambah danramil.

Komentar

Postingan Populer