Koramil Semampir Bersama Tiga Pilar Lakukan Penertiban Masker di Jalan KH Mas Mansyur

 Surabaya, - Bertempat di depan pos lalu lintas depan Hotel Hut Royal Jl. KH. Mas Mansyur Kel Ampel kec Semampir telah dilaksanakan Apel kesiapan Ops Yustisi Tiga pilar dilanjutkan  dengan Operasi Yustisi dan pembagian masker oleh Tim gabungan Tiga Pilar Kecamatan Semampir, Minggu (21/2) pagi.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi ini diikuti personil gabungan dari Koramil Semampir,  Polsek Semampir, dan Satpol PP Kecamatan.

Sertu Hatip Babinsa Kelurahan Ampel  mengatakan, selain Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi sekaligus juga dilakukan pemberian Masker bagi Para Pengguna jalan,  baik pengendara Roda 2, roda 4 maupun pejalan kaki, ucapnya.

Untuk hasil operasi didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker, dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu serta 2 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, tandasnya

Menurut Sanramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam bermasker.

“Dengan masyarakat disiplin diharapkan penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” tuturnya

Komentar

Postingan Populer