Melalui Yustisi, Koramil Benowo Bersinergi Bersama Stakeholder dalam Menekan penyebaran Covid-19

 Surabaya - Diawali dengan apel Pagi dan pengecekkan Babinsa Koramil Benowo ikuti pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan yang diikuti 43 orang Personil gabungan tiga pilar dalam rangka penegakkan pelanggar protokol kesehatan, Senin (25/1) pagi.

Kegiatan yang digelar  didepan Terminal Bus Jl. Tambak Osowilangun Kec. Benowo ini bertujuan untuk mencegah Penyebaran Virus Corona, disamping itu juga dalam rangka Mengimplementasi kan Inpres No. 06 Th 2020, Pergub No. 53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No 02 Th 2020 dan Perwali No. 67 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan ( Penertiban Penggunaan Masker ) serta  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali  No.02 Th. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021.

Danramil Benowo Mayor Inf Hendy Ekoyono mengatakan, Kegiatan Ini Menyasar kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas, adapun hasil Yustisi 
diberikan Teguran Lisan Sebanyak 41 orang dan 5 orang dilkukan Tilang KTP juga  1 orang dilakukan denda ditempat, tuturnya.


Masih ditemukannya warga yang melanggar protokol kesehatan, diharapkan dengan dilakukan kegiatan Penegakkan protokol kesehatan ini secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bermasker dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, tambah danramil.

Komentar

Postingan Populer