Koramil Krembangan bersinergi bersama Polsek Lakukan Operasi Penertiban Masker
Surabaya - Babinsa Koramil Krembangan bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna penegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Tugas Koramil 0830/01 Krembangan, Minggu (24/1) pagi.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan bagi yang tidak memakai masker diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di manapun berada, tambahnya.
Danramil Krembangan Mayor Chb Sukimun di tempat terpisah menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.
“Kami mengharapkan masyarakat terbiasa disiplin memakai masker. ,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar