Koramil Krembangan bersinergi bersama Polsek Lakukan Operasi Penertiban Masker

 Surabaya - Babinsa Koramil  Krembangan bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna penegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Tugas Koramil 0830/01 Krembangan, Minggu (24/1) pagi.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Serda Yahya mengatakan Operasi ini diikuti bersama dengan Polsek Krembangan Krembangan dimulai pada pukul 08.30 dengan sasaran Warkop Sahabat Java Premium Jln.Babadan Rukun No.23 Kelurahan Dupak, Warkop Giras Indra Jln.Dupak Bandarejo No.1 Kel.Dupak dan Pasar Babadan Rukun RW 02 Kelurahan Dupak dengan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli baik itu di Warkop maupun di pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta hindari kerumunan, Ucap Serda Yahya

Saat itu ditemukan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan bagi yang tidak memakai masker diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di manapun berada, tambahnya.

Danramil Krembangan Mayor Chb Sukimun di tempat terpisah menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Kami mengharapkan masyarakat terbiasa disiplin memakai masker. ,” ujarnya.

Komentar

Postingan Populer