Putus Upaya Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil Benowo Bersama Tiga Pilar Rutin Lakukan Operasi Yustisi

 Surabaya - Babinsa Kelurahan Tambak Oso Wilangon, Serma Kukuh dan Serda. Agung  Koramil 0830/06 Benowo melaksanakan Apel Gabungan Pelaksanaan Kegiatan di Jl. Raya Tambak Osowilangun depan Terminal TOW dilanjutkan  melaksanakan kegiatan pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  guna  Pencegahan Penyebaran Virus Corona, Minggu (30/1) pagi.

Kegiatan ini dalam rangka Mengimplementasikan Inpres No. 06 Th 2020, Pergub No. 53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No 02 Th 2020 dan Perwali No. 67 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan ( Penertiban Penggunaan Masker ) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali  No.02 Th. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021

Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan yang diikuti 27 orang Personil Gabungan Tiga Pilar yang terdiri dadi unsur TNI, POLRI, Satpol PP, Linmas dan Dishub.

Serma Kukuh mengatakan, kegiatan yustisi ini rutin kita laksanakan bersama dengan Tiga Pilar yang ada di wilayah, sabagai salah satu upaya kita untuk mendisiplinkan masyarakat juga menekan dan menghentikan angka penyebaran covid-19, tutur Babinsa Osowilangon.

Dari hasil yustisi yang kita gelar pagi ini kita lakukan Teguran secara lisan terhadap 21 orang dan kita lakukan Sita KTP/denda terhadap 1 orang pelanggar protokol kesehatan, dari hasil pantauan saya selama mengikuti yustisi ini masih ditemukannya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik dan benar, pungkas Serma Kukuh.

Komentar

Postingan Populer