Koramil Semampir Bareng Polsek dan Satpol PP Lakukan Operasi Masker di Pegirian

 Surabaya - Koramil Semampir  melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Kamis pagi, (24/12) di Jalan Nyamplungan, depan Pasar Pegirian.

Operasi penertiban masker ini dimulai pada pukul 08.00 Wib dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda angin, sepeda motor, penarik becak dan pengendara mobil.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor  tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Koramil Semampir, Polsek Semampir,  anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan anggota Linmas Kelurahan Ampel.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 10 orang yang tidak mengunakan masker dan memakai masker tidak sesuai dengan aturan.

Mereka dijatuhi sanksi sosial. Termasuk diantaranya menyapu lokasi sekitar atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan teks Pancasila.

Diungkapkan Danramil Mayor Inf Sumarsono, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan terus menerus ini masyarakat semakin disiplin bermasker. Dan dengan begitu rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. 

Komentar

Postingan Populer