Koramil Krembangan Gelar Operasi Penertiban Masker di Pasar Morokrembangan Bersama Anggota Polsek

 Surabaya - Koramil Krembangan, Kodim 0830 Surabaya Utara melaksanakan operasi penertiban masker bersama anggota Polsek Krembangan di Pasar Morokrembangan Jl. Kalianak Timur Kel Morokrembangan, minggu (20/12) pagi. 

Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 08.00 Wib dengan sasaran para pedagang, para pengunjung dan pengguna jalan di  lokasi sekitaran pasar morokrembangan. 

Pelaksanaan operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan operasi ini melibatkan personil dari koramil krembangan dan anggota Anggota Polsek Krembangan.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi teguran dan selanjutnya dipasangkan masker secara cuma-cuma sambil diperingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Diungkapkan Danramil Krembangan, Mayor Chb Sukimun, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. 


Komentar

Postingan Populer