Babinsa Koramil Bubutan Gandeng Satpol PP Gelar Yustisi

 Surabaya - Babinsa Kelurahan Gundi Koramil 0830/04 Bubutan Sertu Sukir melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pengawasan  penegakkan protokol kesehatan Covid-19  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Koramil 0830/04 Bubutan, rabu (23/12) malam. 

Kegiatan penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan ini dilakukan  Sepanjang Jl. Bubutan, Jl. Pahlawan, Jl. Pasar Besar, Jl. Sulung Kali dan Jl. Johar. 

Operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Dari hasil operasi yustisi dilakukan sanksi teguran terhadap 5 orang pelanggar dan 2 orang dilakukan test swab. Mereka diberikan himbauan dan teguran agar selalu memakai masker saat saat beraktifitas supaya terhindar dari penularan/penyebaran Covid-19, ucap sukir. 

Ditempat terpisah Danramil Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno juga menyampaikan bahwa Kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan di wilayah tugasnya sebagai upaya pendisiplinan dan menggugah kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan. 

Kita tidak bosan bosannya memberikan edukasi tentang protokol kesehatan yakni 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), himbauan, teguran bahkan sanksi kepada masyarakat agar dapat paham tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, pungkas Danramil. 

Komentar

Postingan Populer