Babinsa Koramil Bubutan Bersinergi Gelar Yustisi Bersama Tiga Pilar

 Surabaya -  Tiga Pilar Kecamatan Bubutan gelar kegiatan  Operasi  Yustisi penegakkan Disiplin protokol kesehatan Covid-19  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan  Bubutan, Selasa (24/11) malam. 

Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan ini diikuti sejumlah Personil dari Koramil Bubutan, Linmas dan Satpol PP Kecamatan. 

Serda Zainudin Babinsa Koramil Bubutan Mengatakan, Dalam kegiatan yustisi yang dimulai pukul 19.00 Wib s.d 20.30  ini menyasar  disepanjang Jl. Pahlawan Jl. Kramat Gantung Jl. Praban  Jl. Tembaan Jl. Demak Jl. Tembok Dukuh dan Jl.Kranggan dengan melaksanakan Operasi penindakan terhadap warga pengguna Jalan  baik itu dari pejalan kaki, pengendara roda 2 dan pengendara roda 4 yang melanggar Protokol Kesehatan. 

Dari Hasil Operasi Yustisi didapatkan pelanggar Prokes sebanyak 10 orang, dengan diberikan tindakan Fisik (Push Up) 2 orang dan diberikan Teguran Sebanyak 8 orang, ucapnya. 

Danramil Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno menyampaikan, kegiatan yustisi operasi protokol kesehatan ini dilaksanakan secara rutin  sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan dengan tetap disiplin menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan di air mengalir dan Menjaga jarak) dengan begitu maka rantai penyebaran Covid-19 dapat kita cegah,” tuturnya. 

Komentar

Postingan Populer