Sertu Zaenudin gandeng Satpol PP lakukan yustisi penertiban Prokes
Surabaya - Sertu Zainudin Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan bersama dengan Satpol PP melaksanakan kegiatan pengawasan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan Covid 19 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Bubutan, jumat (30/10) pagi.
Kegiatan ini mulai pukul 07.30 wib s/d 08.30 wib dengan sasaran tempat-tempat berkumpul dan keramaian disepanjang Jl. Bubutan, Jl. Tembaan dan Jl. Dupak.
Sertu Zaenudin mengatakan, Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan, tuturnya.
Dari hasil yustisi didapatkan 10 orang yang melanggar protokol kesehatan, 8 diantaranya diberikan Teguran secara lisan dan 2 orang dilakukan swab test di Puskesmas Tembok Dukuh Jl. Kalibutuh No. 26 Surabaya, tambahnya.
Diterangkan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari. “Sasaran selain pengguna jalan juga pengunjung tempat-tempat keramaian seperti pasar dan warung-warung kopi. Semua ini kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker,” pungkas sertu zaenudin
Komentar
Posting Komentar