Serma La Ali, Yustisi Prokes Rutin Digelar Sebagai Upaya Mendisiplinkan Masyarakat

 

Surabaya - Babinsa Kelurahan Perak Timur Serma La Ali bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Patroli  pengawasan Operasi  Yustisi penegakkan protokol kesehatan Covid-19  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Kamis (29/10) malam.

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00.wib s.d 21.35 wib ini adalah dari Koramil Pabean cantian, Polsek Pabean Cantian, Pol PP Kecamatan dan Tim medis dari Puskesmas.

Serma La Ali mengatakan, Sasaran operasi penertiban masker kali ini menyasar disepanjang jalan Stasiun Kota wilayah Kelurahan Bongkaran, memberikan himbauan kepada para pengguna jalan baik pengendara Roda 2 dan Roda 4 serta pejalan kaki, memberikan himbauan agar selalu memakai Masker juga memberikan Sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan/tidak memakai masker, ucapnya.

Dari hasil Operasi Yustisi didapatkan 6 orang pelanggar, 2 orang diberikan sanksi fisik berupa Push Up ditempat dan 4 orang diberikan Tindakan Test Swab di bawa ke Posko Surabaya Utara Jln.Kasuari Kel.Krembangan Selatan Surabaya, pungkas La Ali.

Kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari, “Dengan masyarakat disiplin maka penyebaran Covid-19 dapat diputus. Untuk itu bersama stakeholder terkait kami terus melaksanakan operasi agar masyarakat semakin disiplin dalam mentaati prokes,” jelasnya.

Komentar

Postingan Populer