Babinsa Kelurahan Gundi bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi

 Surabaya - Babinsa Kelurahan Gundi Koramil 0830/04 Bubutan Sertu Sukir melaksanakan Operasi penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan bersama tiga pilar di sepanjang jl.Dupak dan jln Demak Kelurahan Gundi Kecamatan Bubutan guna pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Koramil 0830/04 Bubutan, senin (26/10). 

Operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Personil yang dilibatkan diantaranya Babinsa, Bhabinkantibmas, Kasi Trantip Kelurahan, Satpol PP dan Satgas Kelurahan.     

Sertu Sukir mengatakan, dari hasil operasi yustisi dilakukan sanksi teguran terhadap 5 orang pelanggar dan 2 orang dilakukan test swab. Mereka diberikan himbauan dan teguran agar selalu memakai masker saat saat beraktifitas supaya terhindar dari penularan/penyebaran Covid-19, ucapnya. 

Kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan sebagai upaya pendisiplinan dan menggugah kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, “Masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker. Karena itu, operasi penertiban masker terus kita lakukan setiap harinya,” ujarnya. 

Komentar

Postingan Populer