Babinsa dan babinkamtibmas bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19

 

Surabaya - Koramil 01 Krembangan bersama 3 pilar  melaksanakan kegiatan Patroli  pengawasan Operasi  Yustisi penegakkan protokol kesehatan Covid 19  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kec. Krembangan, minggu (25/10) malam.

Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan bersama tim gabungan antara Koramil dan polsek krembangan.

Sertu Heru Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Mengatakan, Sasaran kali ini di Warkop maupun Warung yang berada disepanjang Jl. Tanjung Sadari II dan Jl. Perak barat 62 kel. Perak barat, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung di warung maupun warkop agar selalu memedomani 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) dimanapun berada dan beraktifitas, ucapnya.

Setidaknya sebanyak 2 orang diberikan teguran secara lisan dan diberikan sanksi sosial dengan melakukan push up 1 orang pada Operasi yustisi kali ini.

Di tempat terpisah Danramil Krembangan Mayor Chb Sukimun juga mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan selama berlangsungnya pandemi covid-19, diupayakan pencegahan lebih ekstra dengan rutin dilakukannya Operasi yustisi dengan harapan menggugah kesadaran masyarakat akan bahayanya covid-19.

"Maka dari itu, kita sangat berharap
masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah dan membiasakan hidup sehat dan bersih dimanapun berada, tandasnya.

Komentar

Postingan Populer