Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Tindak Warga Tidak Patuh Prokes

 Surabaya -Bertempat di jln Dupak rukun telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19 di Wilayah kel. Asemrowo. Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan secara serentak di Surabaya Raya, selasa (22/9). 

Babinsa Kelurahan Asemrowo Serda Sulaiman mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh 3 pilar ini bertujuan mengajak masyarakat untuk patuh dari berbagai regulasi, mengajak masyarakat untuk patuh terhadap kebaikan, kesehatan, perlindungan serta kesehatan bagi seluruh masyarakat, Maka penegakan itu dilakukan antara lain melalui operasi yustisi. Harapannya kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat semakin meningkat, ujar Serda Sulaiman

Ditempat terpisah Danramil Tandes Mayor Inf Suwadi menambahkan,derajat kesehatan juga semakin meningkat seiring bagaimana cara melindungi diri sendiri dan orang lain. Hal itu dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. 

Dan apabila dalam yustisi tersebut di dapatkan warga yang melanggar Protokol kesehatan maka akan dikenakan tilang KTP dan tindakan sosial bahkan di tempat yang dilakukan yustisi juga sudah di siapkan tempat sidang yang dilengkapi dengan Hakim dan panitera, selanjutnya pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah di sediakan, pungkas danramil.  

Komentar

Postingan Populer