Ciptakan Situasi Kondusif meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan melalui operasi Yustisi

 Surabaya - Bertempat di Perempatan Klenteng Mbah Ratu Jl. Demak Kel. Morokrembangan Kec. Krembangan dilaksanakan Apel kesiapan Pengamanan Operasi Yustisi dalam rangka menciptakan Situasi Yang Kondusif untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19, rabu (30/9) pagi. 

Turut hadir dalam kegiatan yustisi, Kol. Inf Sriyono (Dandim 0830/SU), Kolonel Inf Yosef Tripiyanto (Pamen Ahli bidang ilpentek dan LH Dam V/Brw), AKBP Ganis Setyaningrum (Kapolres Tj. Perak Sby), Agus Tjahyono, S.STP ., M.Si. (Camat Krembangan), Mayor Chb Sukimun (Danramil 01/Krembangan), Kompol Nur Suhud (Kapolsek Krembangan), AKP Prayitno Wakapolsek Krembangan, AKP Anang Singgih (Kanit Sabhara Polsek Krembangan), Aiptu Rahmad (Kanitlantas Polsek Krembangan), Sat Pol PP Kota Surabaya, Staf Muspika Kec. Krembangan, Babinsa dan Babinksmtibmas Kel Morokrembangan.

Kegiatan Yustisi yang diikuti aparat Gabungan TNI Polri beserta Stakeholder terkait ini diawali dengan apel pengecekkan serta pembagian sasaran operasi masker

Dandim 0830/SU mengatakan Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19 di wilayah Surabaya pada khususnya. Seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial maupun tindakan hukum berupa tilang KTP, disamping itu bagi pengguna jalan juga kita berikan sosialisasi untuk  tetap selalu menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak), tuturnya. 

Adapun hasil selama pelaksanaan yustisi, Sanksi Adminitrasi ( penahanan KTP ) : 28 Orang dan Sanksi Sosial  : 4 Orang.

Komentar

Postingan Populer