Babinsa Koramil Krembangan Bersama 3 Pilar adakan operasi masker dan jam malam
Surabaya-Bertempat di Halaman Polsek Krembangan telah di Laksanakan Apel 3 pilar dalam rangka Tindak Lanjut Peraturan Walikota Surabaya No.33 Tahun 2020 terkait Pembatasan Kegiatan dan Operasi Masker dalam rangka memutus penyebaran Covid-19Covid-19, sabtu (23/8) malam.
Dalam pelaksanaan penerapan kegiatan Jam Malam masih banyak di temukan Masyarakat yang melanggar baik tidak pakai Masker maupun kegiatan lain Sehingga di ambil tindakan, ucap Sertu Bandi Santiko
- Bagi warga yg tidàk pakai Masker di beri Sanksi Pus Up, beryanyi mengucapkan Pancasila dll, untuk memberikan shock therapy
- Bagi pedagang / Warung / Toko/ Rumah Makan yang melanggar di berikan himbaun dan sangsi, tambahnya.
Operasi kegiatan penerapan Jam Malam selesai pada pukul 23.00 Wib, kegiatan berjalan dengan Lancar dan Aman.
Komentar
Posting Komentar