Babinsa Koramil Krembangan Bersama 3 Pilar adakan operasi masker dan jam malam

Surabaya-Bertempat di Halaman Polsek  Krembangan  telah di Laksanakan Apel 3 pilar dalam rangka  Tindak Lanjut Peraturan Walikota Surabaya No.33 Tahun 2020 terkait Pembatasan Kegiatan  dan Operasi Masker dalam rangka memutus penyebaran Covid-19Covid-19,  sabtu (23/8) malam. 


Dalam pelaksanaan penerapan kegiatan Jam Malam masih banyak di temukan Masyarakat yang melanggar baik  tidak  pakai Masker maupun kegiatan lain Sehingga di ambil tindakan, ucap Sertu Bandi Santiko


- Bagi warga yg tidàk pakai Masker di beri Sanksi Pus Up, beryanyi mengucapkan Pancasila dll, untuk memberikan shock therapy

- Bagi pedagang / Warung / Toko/ Rumah Makan yang melanggar  di berikan  himbaun dan sangsi, tambahnya. 


Operasi kegiatan penerapan Jam Malam selesai pada pukul 23.00 Wib, kegiatan berjalan dengan Lancar dan Aman.

Komentar

Postingan Populer