Sinergitas Tiga Pilar Tandes Dalam Tugas Kewilayahan



   Surabaya,- Kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat Indonesia.

  Guna menjaga kondusifitas itu, aparat komando kewilayahan memiliki tanggung jawab besar terhadap situasi dan kondisi wilayah.

  Kali ini Babinsa Koramil 0830/05 Tandes Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Serda Nurul Huda bersama petugas Polsek Tandes dan Kecamatan Tandes Kota Surabaya menggelar penertiban administrasi kependudukan warga musiman, Kamis (16/01/20).

      Kegiatan ini menyasar para penduduk/warga baik pribumi maupun warga asing, Disdukcapil bersama petugas kecamatan hingga kelurahan melakukan sistim jemput bola dengan terus melakukan operasi yustisi pendataan administrasi kependudukan warga.

       Pendataan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna sebagai upaya pemerintah bersama aparat komando kewilayahan melaksanakan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihat bekepentingan untuk mengganggu kondusifitas diwilayah, terang Danramil 0830/05 Mayor Inf Suwadi.

        Dari pelaksanaan operasi yustisi ini didapati warga yang bukan penduduk setempat yakni 30 orang laki-laki dan 27 orang wanita dengan jumlah total 57 orang penduduk musiman yang tidak memiliki identitas tetap sebagai warga wilayah Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

      Penduduk musiman yang kedapatan belum memiliki identitas kependudukan atau yang bukan penduduk setempat dilaksanakan pencatatan dan membuat surat pernyataan dan apabila diketahuai ada warga yang belum memiliki identitas maka akan segera diarahkan untuk melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) untuk kemudian dibuatkan identitas tetap.

Komentar

Postingan Populer