Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Kawal Sosialisasi Bangli





Surabaya,- Serda Arifianto, anggota Koramil 0830/05 Tandes kawal Sosialisasi Pendataan  dan Penertiban Bangunan Liar di Aula Kantor Kelurahan Putat Gede Jl. HR. Muhamat No.31 Surabaya, sabtu (29/06/19).

Turut hadir dalam sosialisasi diantaranya, Camat Sukomanunggal (Drs. LA.Koli), Lurah Putat Gede (Ginanjar), Kasat Pol PP, Kasatgas Linmas, Perwakilan Sentra PKL Warga RT.03 dan RT.04 Putat Gede, LPMK, Ketua RT.03 dan Ketua RW 04 Putat Gede.

Kegiatan ini di lakukan guna penertiban Bangunan Liar (Bangli) yang didirikan di atas saluran air (Got) milik PT. Srikandi, yaitu Balai RT, Pos Kamling dan Sentra PKL RT.03, RT. 05 RW. 04  Putat Gede, yang mengganggu normalisasi saluran air PT. Srikandi.

Sosialisasi di buka oleh Camat Sukomanunggal yang menjelaskan fungsi dan kegunaan saluran air serta penjelasan ganti Rugi kios PKL Sebesar 5 juta Per Lapak, termasuk ganti rugi Gapura dari RT 03 yang memakan/berdiri di atas saluran air PT. Srikandi.

Dari hasil Sosialisasi penertiban bangunan liar, pemilik kios tidak di keberatan di lakukan penertiban dan bersedia membongkar sendiri termasuk Balai RT juga akan di bongkar di pindah di lokasi lain.

Saat di di komfirmasi Serda Arifianto mengatakan "Alhamdulillah sampai dengan selesai kegiatan penertiban Bangli yang ada di atas saluran air, berjalan lancar dan tidak ada gesekan secara fisik, hal inilah yang kita harapkan, karena apa yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat banyak", ungkap Serda Arifianto.

Komentar

Postingan Populer