Sertu Agus Djunaedi Ikut Serta Operasi Yustisi






Surabaya,- Pemerintah Kota Surabaya melalui Disdukcapil Kota Surabaya secara intensif menggelar pendataan terhadap warga Musiman/ non permanen di Kelurahan operasi Yustisi KTP Musiman non permanen hari ini di laksanakan di Jl. Lamongan RT-06 RW-03  Kel. Gundih Kec. Bubutan, Kamis (26/7)


Pemerintah kota Surabaya gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan terutama menyasar para penduduk yang Non permanen, hari ini tergabung  tiga pilar Kelurahan Gundih mengadakan yustisi. Giat Operasi Yustisi KTP Musiman/ non permanen di  Jl. Lamongan RT-06 RW-03  Kel. Gundih Kec. Bubutan, Adapun kegiatan tersebut di ikuti oleh Kasi trantip kec. Bubutan, Lurah kel Gundih dan Staf, Babinsa Koramil 0830/ 04 Bubutan Sertu Agus Djunaedi, Bimaspol, Satpol pp kec.Bubutan, Satgas Linmas Kel Gundih, Ketua Rt-06 Dan Ketua RW-03 Kel Gundih.


Sebelum pelaksanan Yustisi Di laksanakan Brifing kesiapan oleh Kasi trantib Kec. bubutan, selama melaksakan  Operasi yustisi ini di temukan  warga musiman/ non permanen Terjaring  sebanyak 5 orang. Untuk warga musiman di wajib kan lapor dan segera mengurus surat kependudukan.


Pendataan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna sebagai upaya pemerintah bersama aparat komando kewilayahan melaksanakan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihat bekepentingan untuk mengganggu kondusifitas diwilayah, terang Danramil 0830/04 Tandes Mayor Arm Sugianta.

Komentar

Postingan Populer